bisa di lihat

Rabu, 27 Juni 2012

Proposisi, Term, Penalaran, Premis

A.Proposisi
Arti Proposisi , Proposi adalah ekspresi verbal dari putusan yang berisi pengakuan atau pengingkaran sesuatu (predikat) terhadap sesuatu yang lain (subyek) yang dapat dinilai benar atau salah. Unsur-unsur Proposisi. Term subyek Term predikat Kopula.

Pengertian Proposisi, adalah Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi.
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S=P. Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinilah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2. Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.

B. Pengertian “Term”

* Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang merupakan ekspressi verbal dari suatu pengertian.
* Bagian dari proposisi yang berfungsi sebagai subyek atau predikat, serta dapat berfungsi sebagai penghubung antara dua proposisi yang disebut premis dalam sebuah silogisme.
* Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term, meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata. Alasannya: tidak semua kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri merupakan ekspressi verbal dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu proposisi.



* Term adalah kata atau sejumlah kata yang dapat berdiri sendiri. Jenis kata seperti itu disebut kata kategorimatis. Mis. : bunga, burung, pohon (term tunggal), orang tua asuh, pencinta lingkungan hidup (term majemuk).
* Ada jenis kata yang tidak bisa berdiri sendiri, baik sebagai subyek maupun predikat. Ini disebut kata sinkategorimatis. Mis. : tetapi, beberapa, karena, dengan cepat. Pada dirinya sendiri kata-kata ini tidak merupakan ekspressi verbal dari pengertian, dan karena itu tidak merupakan term.
* Kata-kata sinkategorimatis itu selalu tergantung pada kata-kata kategorimatis untuk membentuk sebuah term. Ump.: kata “berjalan” (kategorimatis, term), “dengan cepat” (sinkategorimatis, bukan term). Tapi “berjalan dengan cepat” mengungkapkan suatu pengertian baru, dan karena itu dapat berfungsi sebagai term dalam sebuah proposisi.

c. Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

d. Premis
ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
dikutip dari : http://rafika-afriyani.blogspot.com/2010/03/menulis-merupakan-proses-bernalar.html
http://teddymulyadi92.blogspot.com/2012/04/proposisi-kategoris-makalah.html
http://firmansopian.blogspot.com/2010/05/pengertian-term-term-adalah-suatu-kata.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar